Sementara jasad korban dibawa ke RS Pusat Pertamina. Saat ini jasad pelaku sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
dan diterbitkan di Bekasi pada 16 November 2011. Masa berlaku KTP atas nama Mulyadi itu hingga 24 April 2016, dan bentuknya belum berupa e-KTP. KTP yang ditemukan di saku pelaku sudah tidak berlaku lagi,
Jumat (30/6). Jakarta Selatan, "Kami pasti akan mendatangi alamat terduga pelaku," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di lokasi,
Namun polisi akan mendatangi alamat yang terdapat dalam KTP tersebut. Belum dipastikan apakah KTP tersebut milik pelaku atau bukan.
Bekasi. Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Suka Resmi, beralamatkan di Kampung Pagaulan Rt 012/005, KTP tersebut atas nama Mulyadi (28), Jakarta Selatan. dekat Mabes Polri, Polisi menemukan KTP di jasad pelaku penusukan terhadap dua anggota Brimob di Masjid Falatehan,
Source: kumparan
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.