™ Roy Marten Bersyukur Pernah Dipenjara karena Pakai Narkoba

Jannet Juli 24, 2017
Roy Marten Bersyukur Pernah Dipenjara karena Pakai Narkoba
Roy Marten kini berusia 65 tahun (Foto: Munady)

Kita enggak tahu apa yang terjadi ke depan.” cucu-cucu kita. Yang kita khawatirkan kan generasi berikutnya, Saya Thank God. “Saya terima kasih anak anak saya semuanya tidak mengenal narkobanya.

jangan bawa uang berlebihan karena narkoba mahal,” ujarnya memberi saran. Kedua, hindari aja. minta maaf, Kalau teman-temannya ada yang make, Hindari perkumpulan itu. jangan anak-anak kita atau saudara-saudara kita kumpul dengan pemakai narkoba. Dari pengalaman saya, “Pasti bicara dari hati ke hati.

Harus ada upaya yang luar biasa yang bisa menghentikan kemauan si pemakai untuk bersentuhan lagi dengan narkoba.  tak gampang menasihati orang yang sudah menjadi pemakai. Menurut Roy,

Jakarta Pusat. tapi ada hikmah dengan ketangkep ini kita bisa berhenti,” katanya saat ditemui di NAM Hotel, pasti ada kesedihan, Pasti ada kesusahan, Kalau enggak ketangkep mungkin enggak begini. saya berhenti. saya ketangkep 2 kali, “Harus dilihat hikmahnya,

Roy Marten Bersyukur Pernah Dipenjara karena Pakai Narkoba

Tapi dia bersyukur dengan segala pengalaman yang dilalui. Roy pun dihukum 3 tahun penjara serta denda Rp10 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN). pemberantasan, dalam rangka pencegahan, Padahal saat itu dia baru saja mengisi testimoni di acara penandatanganan MoU BNN dengan salah satu media di sana, Roy ditangkap polisi pada 13 November 2007 di sebuah kamar hotel di Surabaya saat mengonsumsi sabu-sabu. Ironisnya,

Roy sempat digandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjadi pembicara di sejumlah acara pencegahan pemakaian narkoba.  Aktor kelahiran 1 Maret 1952 itu pernah berpura-pura telah lepas dari jeratan narkoba. Tapi pengalaman pertama di balik jeruji besi tak membuatnya kapok.

Roy Marten Bersyukur Pernah Dipenjara karena Pakai Narkoba

Roy bebas pada 1 Oktober 2006. Setelah mendapatkan remisi, Dia kemudian diberikan  vonis 9 bulan subsider 3 bulan penjara. Roy pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada 2 Februari 2006 dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3 gram.

para artis yang ditangkap polisi harus mengambil pelajaran bahwa mereka sedang diselamatkan.  Menurut aktor yang populer di era 1970-an lewat film ‘Roda-roda Gila’ itu, Roy menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyalahguanaan narkoba yang menjerat artis-artis muda Indonesia.

Dia juga sudah 2 kali merasakan dinginnya lantai penjara dan jauh dari keluarga. Roy Marten pernah menyia-nyiakan kehidupannya karena mengonsumsi narkoba. Di usianya yang senja, Tak pernah ada kata terlambat untuk bertobat.


Source: kumparan

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.