(sym) terhadap Rudi Indra yang diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu,
Noer dan Achmad Syafii yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Agus Mulyadi, Atas perbuatannya, Sucipto,
Disepakati dana Rp250 juta untuk Kajari," pungkasnya. diduga dilakukan komunikasi kepada para pihak di Kejari Pamekasan dan Pejabat pada Pemkab Pamekasan. "Untuk mengamankan kasus tersebut, ada sejumlah uang yang harus disetorkan ke Kajari Pamekasan. untuk menghentikan kasus tersebut, Adapun,
terjadi kesepakatan untuk menghentikan kasus yang tengah diselidiki oleh Kejari Pamekasan tersebut. Namun demikian, Agus Mulyadi dilaporkan oleh sebuah LSM ke Kejari Pamekasan. Kades Dassok, Dalam hal ini, Adapun latar belakang kasus ini berawal dari adanya laporan penyimpangan dana desa oleh sebuah LSM.
Rabu (2/8/2017). Jakarta Selatan, Jalan Kuningan Persada, Laode M Syarief di kantornya, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji," kata Wakil Ketua KPK, Kelimanya diduga kongkalikong untuk menghentikan kasus penyelidikan penyimpangan dana desa di Pamekasan. "Setelah melakukan pemeriksaan awal yang dilanjutkan gelar perkara,
Noer Solehhoddin. Agus Mulyadi; serta Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan, Madura, Kepala Desa (Kades) Dassok, Kemudian, Sutjipto Utomo. Inspektur Pemkab Pamekasan, Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i, Rudi Indra, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Kelima orang yang telah resmi ditetapkan tersangka tersebut yakni,
Jawa Timur. Madura, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara penyimpangan dana desa yang tengah diselidiki oleh Kejari Pamekasan,
Source: Okezone.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.